Gerakan Nasional 21 Tahun APUPPT Indonesia
Perkembangan teknologi kini semakin pesat dan memberikan
banyak kemudahan dalam
berbagai
sektor, termasuk dalam hal pencegahan pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Pencucian uang
dan pendanaan terorisme merupakan kejahatan yang merugikan banyak pihak, baik
individu
maupun negara. Oleh karena itu, diperlukan upaya yang terus-menerus untuk mencegah
dan
menanggulangi kejahatan ini.
Tema:
1. Pemanfaatan Big Data dalam Pencegahan Pendanaan Terorisme.
2. Pemanfaatan Artificial Intelligence dalam Mewujudkan Kepatuhan Rezim APU -PPT-PPSDM.
3. Pemanfaatan Artificial Intelligence untuk Identifikasi Pelaku Green Financial Crime.
4. Pemanfaatan Big Data dalam Pelaksanaan Pemilu Bersih dan Anti Politik Uang.
5. Kolaborasi dan berbagi pengetahuan terkait APU PPT antara Pihak Pelapor.
6. Menemukan pelaku Green Financial Crime dalam laporan transaksi keuangan.
Ketentuan:
1. Peserta merupakan Tim yang terdiri dari 3 orang mewakili kampus
atau instansi pihak pelapor PPATK atau instansi Kementerian /
Lembaga Pemerintah RI.
2. Setiap kampus dan instansi K/L boleh mengirim lebih dari satu tim.
3. Tim yang telah terdaftar tidak diperbolehkan untuk melakukan
pergantian anggota.
4. Peserta hanya boleh tergabung di dalam satu tim saja.
5. Seluruh karya yang sudah disubmit menjadi hak milik PPATK dan PPATK berhak
menggunakan hasil karya tersebut untuk kepentingan apapun.
Ayo ikut berpartisipasi dan menjadi bagian dari kemajuan teknologi
APU PPT !